Namun dari sisi edukasi, para pendengar tercerahkan. Model siaran begini sangat postif bagi penguatan gerakan pemberdayaan masyarakat dan advokasi kebijakan.
Jadi, boleh dikata, ada peran media penyiaran radio, dalam gerakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil melalui NGO yang bermitra dengan stasiun-stasiun radio. Apalagi siaran dilakukan secara interaktif yang memungkinkan tanya jawab dengan pendengar.
Tidak semua program di radio yang dikerjasamakan dengan NGO ini berbayar. Banyak juga program-program yang mengudara diselenggarakan atas pertimbangan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Apakah itu berupa acara wawancara langsung di studio atau dalam bentuk wawancara melalui telepon. Tergantung kreativitas masing-masing radio.
Di radio Bharata FM, ada beberapa program yang kami lalukan dengan mengundang teman-teman NGO. Dari lingkungan hidup ada PPLH (Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup) Puntondo, dan WWF (World Wide Fund) for Nature.
Dengan YLK (Yayasan Lembaga Konsumen) Sulsel untuk penyadaran konsumen, terutama hak atas informasi.
Juga ACC (Anti Corruption Committee) Sulawesi untuk isu pemberantasan korupsi, dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Makassar dan LBH-P2i (Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Perempuan Indonesia) untuk tema-tema bantuan hukum, HAM, demokrasi, keadilan dan kesetaraan gender, serta isu perlindungan anak. (*)