Kelima: Kembalinya pengungsi dan kebebasan bergerak.
1- Pengungsi kembali ke wilayah tempat tinggalnya di utara dan selatan Jalur Gaza tanpa pemeriksaan, dan menjamin kebebasan bergerak antar wilayah.
2- Penarikan bertahap dari wilayah pendudukan di Jalur Gaza.
Keenam: Menghentikan penerbangan di langit Gaza.
Tidak adanya pesawat Israel di wilayah udara Jalur Gaza antara 8 hingga 10 jam sehari.
Ketujuh: Tahapan berjangka.
Implementasi perjanjian tahap pertama dalam jangka waktu 6 pekan, dilanjutkan dengan tahap kedua dan ketiga untuk menyelesaikan syarat-syarat yang telah disepakati.
Kedelapan: Rehabilitasi daerah yang terkena dampak.
Rehabilitasi rumah sakit dan prasarana dasar untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat. Rabu (15/1). (**)