“Kami harapkan utamanya di Kecamatan Wajo ini merupakan pusat perdagangan. Sehingga memang dulu banyak terdapat gudang-gudang. Karena itu kami akan cek kembali. Sudah banyak beralih fungsi oleh karena itu, dengan adanya kondisi seperti ini kita lakukan pengecekan dengan kondisi yang ada,” pungkasnya.
Lurah Melayu Baru, Andhy Richard usai melakukan sidak, ia pun mendatangin rumah milik usaha CV CAP dengan maksud meminta penjelasan atau melihat kelengkapan izin usaha yang dimiliki. Namun HW tak lagi berada dikediamannya.
Lurah secara tegas menyampaikan ke keluarganya agar segera ke kantor lurah untuk menjelaskan terkait aktivitas usahanya.
Dia pun menambahkan bahwa masalah yang ditimbulkan bukan hanya kemacetan, tetapi juga telah beberapa kali memutus jaringan kabel PLN yang terintegrasi ke rumah warga.
Richard mengungkapkan secara tegas bahwa mereka telah mengirim surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, dan Kepolisian dalam upaya mencari solusi untuk masalah pergudangan ini.
Masyarakat setempat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah yang meresahkan warga ini.
Menurutnya, perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau, baik itu oleh pihak kelurahan, RT, RW maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.