NusantaraInsight, Takalar — Sampel tahu dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPT SDN 58 Lengkese, Kabupaten Takalar, terindikasi mengandung boraks berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Temuan itu menyusul keluhan gatal dan pembengkakan pada empat guru serta kepala sekolah setelah mencicipi menu MBG, Senin (21/9/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Satgas memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan mengambil sampel makanan untuk diperiksa. Dari dua sampel yang diuji, satu sampel berupa tahu terindikasi mengandung boraks.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Nilal Fauziah, menegaskan temuan itu tidak boleh dibiarkan. Ia menyatakan penggunaan boraks dalam pangan dilarang karena termasuk bahan kimia berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, salah satu sampel makanan yang kami periksa terindikasi mengandung boraks. Ini tentu tidak boleh terjadi,” ujar dr. Nilal Fauziah.
Pengawasan Diperketat
dr. Nilal meminta seluruh pengelola MBG, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memperketat pengawasan bahan pangan sebelum diolah dan disajikan. Seluruh bahan, katanya, harus segar, aman, serta memenuhi standar keamanan pangan.
“Pastikan bahan yang digunakan segar, bebas zat berbahaya, dan memenuhi standar keamanan pangan serta kesehatan yang berlaku. Keselamatan anak-anak dan warga harus menjadi prioritas utama, tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Boraks memang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut bahan tersebut beracun dan berpotensi menimbulkan gangguan pada sistem saraf, ginjal, serta hati bila tertelan.
Terhadap keluhan gatal dan pembengkakan yang dialami guru serta kepala sekolah, Dinas Kesehatan menyebut gejala tersebut sebagai reaksi alergi. Namun, penyebab pastinya belum dapat dipastikan, termasuk apakah berkaitan dengan nasi, ayam, tahu, atau komponen makanan lain.
Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan pengawasan keamanan pangan pada pelaksanaan MBG akan terus ditingkatkan. Pengawasan itu mencakup pemilihan bahan, proses pengolahan, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.
Dinas Kesehatan berharap program MBG tetap berjalan sesuai tujuannya, yaitu menyediakan makanan yang bergizi, aman, dan sehat bagi seluruh penerima manfaat di Kabupaten Takalar.












