Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Perkuat UHC: Sekda Zulkifly Dorong Koordinasi Kuat Antar OPD

Sekda

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menyampaikan komitmen Pemkot Makassar terhadap pemenuhan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan pengusungan data PBI/JK melalui aplikasi yang terintegrasi.

“Kami menegaskan bahwa data tunggal dari Dinas Sosial menjadi pintu utama—tidak ada lagi data lain yang harus digunakan. Semua harus berbasis verifikasi dan pemadanan data (by-name by-address) agar valid dan akuntabel,” katanya.
Dalam kaitan teknis, pihak Dinas Kesehatan Kota Makassar memiliki tanggung-jawab antara lain mencakup pelaporan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan serta pemetaan peserta yang aktif maupun non-aktif.

Pemkot bersama BPJS Kesehatan telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan sinkronisasi data antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial.

Data UHC Kota Makassar

Pada awal 2023, tercatat cakupan peserta program JKN-KIS di Kota Makassar berada di kisaran 95,52 % dari total penduduk (sekitar 1.398.245 peserta dari 1.463.809 jiwa).

Pada Agustus 2024, Kota Makassar berhasil meraih penghargaan UHC Award dengan capaian kepesertaan mencapai 99,7 %. Namun demikian, Sekda mencatat bahwa keaktifan peserta, yakni peserta yang secara aktif membayar iuran atau menggunakan layanan masih menjadi tantangan utama dan harus dioptimalkan.

BACA JUGA:  Gus Ipul Tinjau Rumah Naila yang Bikin Presiden Terharu

Andi Zulkifly mengingatkan bahwa pencapaian angka UHC bukanlah akhir dari tugas pemerintah daerah, melainkan awal dari fase pemantapan “Lokasi-rawan yang pendataannya belum lengkap, peserta PBPU yang belum tertangani, serta potensi pemangkasan anggaran daerah menjadi tantangan nyata. Semua ini membutuhkan koordinasi yang kuat antar OPD, validasi data yang disiplin dan alokasi anggaran yang terarah.”

Ia menutup dengan harapan bahwa seluruh perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil hingga BPJS Kesehatan – bisa bergerak bersama memastikan tidak ada rakyat Kota Makassar yang tertinggal dalam jaminan kesehatan.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, menyampaikan pencapaian ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah dengan kategori UHC Prioritas secara nasional.

“Alhamdulillah, hingga saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kota Makassar sudah mencapai 99,87 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,94 persen atau sekitar 1.216.879 jiwa. Karena itu, Makassar ditetapkan sebagai daerah berstatus UHC Prioritas,” ujar Muhammad Aras dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA:  drg Ita Isdiana Anwar Pimpin Rakor Bersama Yayasan Rumah Mama dan Perwakilan Shelter Warga Kota Makassar

Status UHC Prioritas tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah kini dapat langsung aktif tanpa menunggu satu bulan seperti sebelumnya.