Tak Cuma Pajangan, Kontainer Makassar Recover di Losari Kini Jadi Kantor Operasional Parkir

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset yang ada agar tidak terbengkalai, apalagi pengadaan gunakan APBD tahun sebelumnya.

Salah satunya kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari. Selama ini menjadi pajangan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukan awalnya.

Melihat kondisi tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang sepakat memanfaatkan kontainer tersebut sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis, PD Parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Pemanfaatan ini sekaligus untuk menunjang pengelolaan retribusi parkir serta penyimpanan server dan dokumen operasional.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, dan Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar, di Kantor Camat Ujung Pandang, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini juga turut dihadiri Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adriyanto.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan Perumda Parkir dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

“Belakangan ini, kontainer tersebut memang kosong, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya, Selasa (10/3/2026), saat dimintai tanggapan.

Menurutnya, pihak Kecamatan Ujung Pandang dan PD Parkir, keduanya memiliki kontribusi masing-masing bagi Kota Makassar.

Di satu sisi, Perumda Parkir berperan dalam mengelola parkir secara tertib sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara pihak kecamatan selama ini memanfaatkan kontainer tersebut untuk kepentingan masyarakat di tingkat RT/RW, seperti posko kebencanaan, kegiatan LPM. Namun, belakangan kosong.

Namun setelah dilakukan kajian yang matang, lanjut Nanin, Perumda Parkir menyampaikan kebutuhan fasilitas untuk penyimpanan server dan dokumen operasional yang berkaitan dengan pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Atas dasar kebutuhan tersebut, pihak kecamatan kemudian menyepakati peminjaman kontainer itu kepada Perumda Parkir Makassar Raya dengan sejumlah ketentuan yang tertuang dalam surat perjanjian pinjam pakai.

“Setelah kami berdiskusi, ternyata PD Parkir sangat membutuhkan kontainer tersebut untuk penyimpanan server dan dokumen operasional,” tuturnya.

“Akhirnya kami sepakat meminjamkan dengan beberapa ketentuan yang dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Munafri dan Melinda Aksa Ramaikan Festival Bakar Ikan Semarak HUT ke-80 RI di Ujung Tanah

Ia menambahkan, masa peminjaman kontainer tersebut berlaku selama satu tahun. Setelah masa pinjam berakhir, fasilitas itu wajib dikembalikan dalam kondisi yang sama seperti saat pertama kali dipinjam.

“Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan nantinya harus dikembalikan seperti kondisi awal saat dipinjam,” katanya.

Nanin berharap pemanfaatan kontainer tersebut dapat mendukung kinerja Perumda Parkir dalam mengelola parkir di kawasan wisata unggulan Kota Makassar sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

“Harapan kami, dengan pemanfaatan ini bisa membantu meningkatkan PAD Kota Makassar. Pada akhirnya tentu akan berdampak pada pembangunan kota ke depan,” tutupnya

Sedangkan, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan parkir yang lebih tertata di kawasan Anjungan Pantai Losari, sekaligus menunjang sistem parkir digital yang saat ini diterapkan di lokasi tersebut.

Menurutnya, penggunaan kontainer menjadi penting karena sistem parkir yang digunakan membutuhkan tempat yang aman untuk menyimpan server serta berbagai perangkat teknologi pendukung.