Pemerintah Kecamatan Tamalate Sampaikan Tahapan Pemilihan RT/RW

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kecamatan Tamalate mensosialisasikan tahapan Pemilihan RT/RW Serentak, pada 12 November 2025.

Sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 19 Tahun 2025.

Tahapan pemilihan RT dan RW di Makassar tahun 2025 berlangsung secara terstruktur mulai dari sosialisasi hingga penetapan hasil.

Berikut tahapan lengkapnya:

1. Sosialisasi petunjuk teknis pemilihan Ketua RT dan RW: 12-13 November 2025.

2.. Penerbitan SK Panitia Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan: 14 November 2025.

3. Pendataan wajib pilih: 15-16 November 2025.

4. Pengumuman daftar wajib pilih: 17 November 2025.

5. Rekrutmen dan penetapan petugas TPS: 18-20 November 2025.

6. Penetapan lokasi TPS: 21 November 2025.

7. Pendaftaran calon Ketua RT dan RW: 22-24 November 2025.

8. Penetapan calon Ketua RT dan RW: 25 November 2025.

9. Pencabutan nomor urut calon Ketua RT dan RW: 26 November 2025.

10. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT): 27 November 2025.

11. Kampanye terbatas calon Ketua RT dan RW: 27-29 November 2025.

BACA JUGA:  Camat Wajo Terima Mahasiswa KKNT

12. Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara: 30 November 2025.

13. Masa tenang: 1-2 Desember 2025.

14. Distribusi logistik pemilihan Ketua RT: 2 Desember 2025.

15. Pemungutan suara, perhitungan suara, dan penandatanganan berita acara hasil pemilihan Ketua RT: 3 Desember 2025.

16. Masa sanggah pemilihan Ketua RT: 5 Desember 2025.Jawaban masa sanggah: 6 Desember 2025.

17. Penetapan Ketua RT terpilih: 6 Desember 2025.

18. Distribusi undangan pemilihan Ketua RW dan logistik: 7 Desember 2025.

19. Pemungutan suara, perhitungan suara, dan penandatanganan berita acara hasil pemilihan Ketua RW: 8 Desember 2025.

20. Masa sanggah pemilihan Ketua RW: 9 Desember 2025.

21. Jawaban masa sanggah: 10 Desember 2025.

22. Penetapan Ketua RW terpilih: 11 Desember 2025.

Pemilihan Ketua RT dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian Ketua RW dipilih oleh para Ketua RT yang sudah terpilih. Proses ini diarahkan untuk menghasilkan pemimpin lingkungan yang dapat mewakili dan mengayomi warganya secara efektif dan demokratis