Kepala DP3A Makassar Terima Audiensi Pimpinan Cabang Aisyiah Makassar

NusantaraInsight, Makassar — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes menerima Audiensi dan Koordinasi dari Aisyiah Makassar, Rabu 19 November 2025 di Ruang Rapat DP3A.

Audiensi ini, terkait tindak lanjut kerjasama LKP3A (Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak) pimpinan cabang Aisyiah Kota Makassar dengan DPPPA Kota Makassar.

Audiensi ini menunjukkan upaya kolaborasi memperkuat layanan konsultasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Makassar.

LKP3A sendiri adalah lembaga yang aktif dalam memberikan layanan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan, sejalan dengan komitmen berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan, termasuk Aisyiah dan Fatayat NU.

DP3A sebagai dinas yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mendukung penguatan kapasitas dan operasional LKP3A lewat kerjasama seperti ini.

Jadi, audiensi DP3A Makassar dengan Aisyiah Makassar terkait LKP3A adalah bagian dari langkah koordinasi untuk memperkuat dan menindaklanjuti kerjasama dalam pelayanan dan pendampingan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di kota tersebut.

BACA JUGA:  Safari Jum'at Pemerintah Kecamatan Tamalate: Mewujudkan Pemilu Aman, Damai, dan Sejuk

Diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, memiliki peran penting dalam mendukung LKP3A (Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak) melalui sejumlah upaya strategis.

DP3A Makassar merumuskan kebijakan perlindungan perempuan dan anak serta menguatkan jejaring sosial yang bertugas menangani pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DP3A mengkoordinasikan berbagai institusi dan lembaga, termasuk P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), untuk menyelenggarakan layanan pengaduan, rujukan kasus, pendampingan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, dan reintegrasi sosial bagi korban kekerasan.

Selain itu, DP3A berupaya meningkatkan akses layanan pemerintah dan non-pemerintah yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mendukung kapasitas lembaga non-pemerintah seperti LKP3A melalui advokasi, pelatihan, serta pendampingan teknis agar pelayanan terhadap korban kekerasan menjadi lebih profesional dan terstruktur.

DP3A juga membangun kolaborasi lintas sektor dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Sulsel.

Dengan demikian, DP3A berperan sebagai fasilitator, pengatur kebijakan, serta pendukung teknis dan jaringan layanan untuk memperkuat peran LKP3A dalam memberikan konsultasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Makassar.

br