NusantaraInsight, Makassar — Camat Tamalate H. Emil Yudianto Tadjuddin, SE,.M.Si didampingi Lurah Mangasa Ilham Arfah, S.STP bersama Tim Ahli Wali Kota Makassar Dara Nasution meninjau lokasi rencana pembangunan Makassar Creative Hub, Selasa (16/9/2025).
Lokasi kegiatan Peninjauan Lahan Gedung Makassar Creative Hub ini, berada di Batas Kota Makassar, Jl Mallengkeri Raya, RT 01, RW 01, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Tidak sendiri, Tim Ahli Wali Kota Makassar didampingi staf Bappeda Kota Makassar. Dalam kegiatan peninjauan tersebut, hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar bersama rombongan.
Lahan yang menjadi rencana pembangunan tersebut berbatasan langsung kabupaten Gowa dan Makassar.
“Saat ini lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah sementara khusus untuk wilayah Kelurahan Mangasa,” ungkap Camat.
Ia juga menyampaikan lokasi ini, selain sebagai Gedung Makassar Creative Hub, juga diplot sebagai lokasi urban farming bagi kecamatan Tamalate dan terkhusus di kelurahan Mangasa.
Diketahui, Makassar Creative Hub (MCH), yang digagas wali kota Munafri dan Wakil wali kota Aliyah Mustika Ilham sebagai ruang pengembangan keterampilan dan kreativitas generasi muda.
“Makassar Creative Hub memberikan ruang kepada anak muda untuk meng-upgrade keterampilannya. Kalau ingin jadi pengusaha, silakan berlatih di MCH. Kalau ingin mengasah profesionalisme, MCH juga hadir membina sesuai bidang masing-masing,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, MCH telah menjadi wadah lahirnya banyak talenta muda Makassar yang mampu menyalurkan potensi tidak hanya di ruang akademik, tetapi juga di dunia kerja dan kewirausahaan.
Melihat banyaknya talenta-talenta muda seperti para Mahasiswa di Kota Makassar, Munafri pun menyampaikan tekadnya bahwa tahun depan, Pemkot Makassar menargetkan pembangunan dua MCH baru di kecamatan lain agar fasilitas ini lebih merata dirasakan masyarakat.
Selain itu, dalam upaya mendorong kemandirian pangan dan pelestarian lingkungan di tengah padatnya wilayah perkotaan, Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Urban Farming.
Program ini bukan sekadar inisiatif penghijauan, melainkan gerakan kolektif berbasis masyarakat yang menargetkan partisipasi aktif dari seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan yang bertugas untuk membantu pemerintah, di kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa lebih dari 6.000 RT akan menjadi ujung tombak pelaksanaan urban farming, sebagai bentuk adaptasi cerdas terhadap keterbatasan lahan dan tantangan perkotaan.