Ashabul Kahfi Sebut Revisi UU No 34 Tahun 2014 Menjadi Skala Prioritas

Ashabul Kahfi (NusantaraInsight.com)
Ashabul Kahfi membawakan materi

“Yang kedua itu adalah dana maslahat yang selama ini kurang lebih 200 jutaan. Itulah yang dibantukan kepada ormas-ormas Islam termasuk beasiswa. Tetapi jika nilai maslahat hanya 230 Miliar pertahun ini tentu sangat kecil. Namun jika nilai manfaatnya besar, tentu nilai maslahatnya juga besar,” tambahnya.

“Dan salah satu poin yang menyerap nilai manfaat yaitu penambahan kuota haji. Jika nilai manfaatnya cukup tak ada masalah, namun jika tidak cukup, ini yang akan menjadi masalah karena mengganggu sustainibilitas dari BPKH untuk itulah ini akan kita bicarakan,” tutupnya.

Diketahui Seminar Nasional ini, dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki didampingi oleh Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, Ketua BPKH Fadhul Imansyah dan Ketua ICMI Arif Satria.

Turut hadir di antaranya, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Jaja Jaelani, Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Dekan Guru Besar Fakultas Hukum UH Ahmad Ruslan, Mantan Irjen Kementerian Hukum dan
HAM Aidir Amin Daud, Dekan Fakultas Hukum UH Hamzah Halim dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.

br
BACA JUGA:  Wali Kota Munafri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
br