Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot juga akan menambahkan jaminan hari tua pada tahun anggaran mendatang.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan para pekerja tetap mendapatkan kepastian hidup meski tidak lagi produktif.
Pria yang akrab disapa Appi itu juga memberi instruksi khusus kepada Dinas PU terkait agar setiap pekerja konstruksi ter-cover BPJS Ketenagakerjaan sebelum pencairan proyek dilakukan.
“Kita buka loket di Dinas PU untuk pastikan pekerja konstruksi ber-KTP Makassar bisa tercover dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM juga diminta serius memperhatikan para pekerja di sektor usaha kecil, termasuk pegawai warung makan hingga nelayan.
Iuran yang relatif kecil, hanya sekitar Rp36 ribu per bulan, dinilai sangat sepadan dengan manfaat perlindungan yang diterima.
Pemkot Makassar juga akan memperluas kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta melalui dana CSR untuk memperkuat cakupan perlindungan.
Langkah ini diyakini mampu menjangkau pekerja rentan di pasar, terminal, parkir, hingga pedagang kecil.
Munafri menegaskan, kerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat.
“Kita sudah lihat manfaatnya saat kecelakaan kerja terjadi di gedung DPRD Kota, tercover dengan baik. Dampaknya nyata, dan ini yang harus kita perbanyak,” ungkapnya.
Dutambahkan, program ini bukan hanya mengurangi beban masyarakat, tapi juga membangun kepercayaan diri mereka dalam bekerja.
“Insya Allah kita akan terus memperluas coverage agar seluruh masyarakat Makassar terlindungi dengan jaminan sosial,” pungkas Munafri.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja di sektor formal, informal, maupun pekerja rentan.
“Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Melalui dukungan APBD, dana CSR perusahaan, dan kolaborasi seluruh pihak, kita ingin memastikan pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan,” katanya.
Aliyah menyampaikan bahwa jaminan sosial tidak hanya menjadi perlindungan bagi keselamatan kerja dan keberlangsungan hidup pekerja, tetapi juga menjadi jaminan masa depan mereka.
“Program ini bukan hanya tentang kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tentang masa depan, karena tahun depan kita akan menambahkan jaminan hari tua,” ujarnya.
Program Makassar Berjasa dihadirkan sebagai upaya memberikan jaminan ketenagakerjaan yang menyeluruh. Dengan adanya sinergi pemerintah, swasta, serta dukungan masyarakat.