Untuk sektor pekerja informal/rentan, tercatat 35.672 pekerja, termasuk penyandang disabilitas, telah dilindungi dengan total manfaat klaim mencapai Rp5,97 miliar kepada pekerja.
“Pada Oktober 2025 ini, terdapat tambahan 45.685 pekerja rentan yang akan segera terdaftar berdasarkan data sosial ekonomi nasional,” terang Nielma.
Dengan capaian tersebut, Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar telah mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional tahun 2025 sebesar 57,10 persen.
“Capaian ini membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial,” tutup Nielma.












