Makassar, NusantaraInsight — Pemerintah Kota Makassar, mulai menyiapkan transformasi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan hutan kota.
Langkah tersebut ditandai dengan penanaman ratusan bibit pohon di kawasan TPA Antang bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan menjadi bagian penting dalam proses transformasi TPA Antang yang saat ini terus diarahkan meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan melalui sanitary landfill.
“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting, ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Appi.
Menurutnya, kawasan TPA tidak semestinya hanya menjadi tempat akhir pembuangan sampah, tetapi dapat ditata menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.
“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ungkapnya.
Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Bibit yang disiapkan terdiri dari 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.
Munafri berharap kegiatan penanaman tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari penataan kawasan TPA Antang secara bertahap.
“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” jelasnya.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencari dan mengembangkan sejumlah tanaman endemik yang mulai jarang ditemui untuk ditanam di kawasan tersebut.
Beberapa di antaranya seperti pohon endemik seperti copeng, sattulu, bu’ne, hingga kersen. Selain pohon buah, Appi juga menginginkan penanaman pohon pelindung yang dapat memperkuat fungsi ekologis kawasan.
“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” katanya.
Kawasan TPA Tamangapa sendiri memiliki luas sekitar 21 hektare, Appi menjelaskan bahwa Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut dapat berkembang menjadi kawasan konservasi baru yang memberikan manfaat bagi lingkungan perkotaan, khususnya wilayah Antang dan sekitarnya.
Dia mengatakan, hasil penghijauan memang tidak dapat terlihat secara instan. Namun, dalam tiga hingga empat tahun ke depan, pertumbuhan pohon diharapkan mulai membentuk wajah baru kawasan TPA.
“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ucapnya.
Selain itu, transformasi kawasan TPA Antang juga dilakukan melalui perubahan sistem pengelolaan sampah.
Pihak Pemkot Makassar, akan terus mendorong agar sampah yang masuk ke TPA bukan lagi seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat, melainkan hanya residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Munafri mengatakan, proses tersebut masih membutuhkan edukasi dan perubahan perilaku masyarakat sejak dari rumah.
“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” imbuh Appi.












