Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan infrastruktur seperti jalan rusak atau berlubang.
Salah satu upaya strategis yang ditempuh adalah memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Lontara+, platform pengaduan terintegrasi Pemerintah Kota Makassar yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan secara langsung dan real time. Aplikasi ini dirancang sebagai “satu pintu” layanan dan pengaduan yang menghubungkan masyarakat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
Melalui Lontara+, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan infrastruktur, mulai dari jalan berlubang, kerusakan drainase, genangan air, hingga fasilitas umum yang memerlukan perbaikan. Setiap laporan yang masuk otomatis diteruskan ke bidang terkait di Dinas PU untuk segera ditindaklanjuti, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, terpantau, dan transparan.
Kepala Dinas PU Kota Makassar menyebut aplikasi ini memudahkan koordinasi antarbidang, sehingga respons terhadap keluhan warga menjadi lebih singkat. “Dengan Lontara+, respons terhadap keluhan masyarakat menjadi lebih singkat dan terpantau. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan berorientasi pada kebutuhan warga,” ujarnya, (18/6/2026)
Pemanfaatan teknologi digital ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan semakin dekat dengan kebutuhan warga. Dengan partisipasi aktif masyarakat melalui Lontara+, penanganan berbagai permasalahan infrastruktur diharapkan dapat dilakukan lebih cepat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sehari-hari.
Warga pun didorong untuk aktif memanfaatkan fitur aduan di Lontara+ dengan menyertakan detail lokasi, kronologi, serta foto atau video sebagai bukti pendukung agar laporan dapat diproses lebih cepat oleh instansi terkait.












