Makassar, NusantaraInsight — Satuan Tugas (Satgas) Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar melakukan normalisasi saluran drainase di Jalan Rusa, tepat di depan gedung SPPG Maricaya, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini merupakan respons atas aduan warga terkait potensi genangan serta kondisi saluran yang tertutup sedimentasi dan sampah.
Kadis PU Makassar Zuhaelsi Zubir mengatakan, normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase agar aliran air berjalan lancar, terutama menjelang musim hujan. “Penataan ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Zuhaelsi.
Menurutnya, selain aspek fungsional, normalisasi juga memberi dampak estetika karena saluran menjadi lebih rapi dan mudah diakses untuk pemeliharaan rutin. “Normalisasi telah dilakukan agar fungsi drainase kembali dapat dinikmati masyarakat,” tambah Zuhaelsi.
Dalam operasionalnya, Satgas Drainase DPU Makassar rutin melakukan pengerukan sedimen, penyisiran sampah, serta pengecekan fisik saluran di berbagai titik rawan genangan. Sebelumnya, satuan tugas ini juga telah menangani normalisasi di sejumlah lokasi, seperti Jalan Tamate III dan Jalan Cendrawasih V, pascapenertiban bangunan liar di atas fasilitas umum.
Zuhaelsi mengimbau masyarakat agar turut menjaga drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan atau mendirikan bangunan di atas saluran. “Pengembalian fungsi drainase dimaksudkan menjaga akses saluran agar tetap mudah dilakukan pemeliharaan dan pembersihan,” tegasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan program Pemkot Makassar yang mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan pembangunan drainase baru di puluhan ruas jalan sepanjang 2025–2026. Langkah tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir dan genangan di permukiman serta jalan utama kota












