KKN Goes To School: Mahasiswa KKNT 116 Unhas Sampaikan Bahaya Narkotika di SMAN 2 Pangkep

Pangkep, NusantaraInsight — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Tematik Inovasi Desa melaksanakan kegiatan KKN Goes To School melalui penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika di SMAN 2 Pangkep pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

br

Program kerja ini diprakarsai oleh Ariel Keane Dylan Latief dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin selaku penanggung jawab kegiatan.

Kegiatan KKN Goes To School diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa KKN terhadap generasi muda yang rentan terhadap berbagai pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Melalui penyuluhan ini, mahasiswa KKN berupaya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, faktor-faktor yang mendorong terjadinya penyalahgunaan, dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan, sosial, dan masa depan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Metode tersebut dipilih agar materi dapat dipahami dengan lebih mudah oleh para peserta.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPB Kolaborasi dengan Mesir untuk Pendidikan dan Seni Budaya

Selain membahas aspek hukum, mahasiswa KKN juga mengajak para siswa untuk memahami pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta memiliki keberanian untuk menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Pihak SMAN 2 Pangkep menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala Sekolah dan Humas SMAN 2 Pangkep mengapresiasi pelaksanaan program KKN Goes To School karena materi yang disampaikan sejalan dengan salah satu materi pembelajaran di sekolah serta sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini. Menurut pihak sekolah, penyuluhan seperti ini mampu memperkuat pemahaman siswa mengenai bahaya narkotika sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Antusiasme juga terlihat dari para siswa yang mengikuti kegiatan. Selama penyuluhan berlangsung, para peserta memperhatikan materi dengan baik, aktif mengajukan pertanyaan, serta berpartisipasi dalam sesi diskusi. Respons positif tersebut menunjukkan tingginya minat siswa untuk memahami bahaya narkotika dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan KKN Goes To School, mahasiswa KKN Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Tematik Inovasi Desa berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai bahaya narkotika, memahami konsekuensi hukum yang ditimbulkan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.

brbr
brbr
br