Makassar, NusantaraInsight — Penguatan tata kelola kearsipan menjadi sorotan dalam kunjungan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DispusArsip) Kabupaten Luwu, Ir. H. Saiful Latief, MM, ke Gedung Depot Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DispusArsip) Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala UPT Kearsipan Nana Musta’ana, S.Ksi., MM, serta Koordinator Arsiparis Irzal Nasir, SE., M.Si.
Pertemuan itu berlangsung dalam rangka koordinasi tata kelola kearsipan, terutama untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dr. Basri menegaskan bahwa arsip memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut dia, arsip bukan sekadar dokumen simpanan, melainkan bukti akuntabilitas serta rekam jejak administrasi yang harus dikelola secara profesional.
“Pengelolaan arsip harus mengikuti prinsip dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yakni menjamin keutuhan, keamanan, keselamatan, dan kemudahan akses arsip bagi pihak yang berwenang,” ujar Basri.
Ia menambahkan, tata kelola kearsipan yang baik akan mendukung transparansi, tertib administrasi, serta kualitas pelayanan publik. Karena itu, kata dia, sinergi antarlembaga kearsipan daerah perlu terus diperkuat agar implementasi pengelolaan arsip berjalan efektif hingga ke tingkat kabupaten.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan pegiat kearsipan di Sulawesi Selatan dalam mendorong pengelolaan arsip yang modern dan sesuai regulasi.

br
br






br
br





