Makassar, NusantaraInsight — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mendampingi Wali Kota Munafri Arifuddin meninjau pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026).
Kunjungan tersebut merupakan langkah Pemkot untuk memenuhi regulasi nasional yang mewajibkan penghentian sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. Dalam kegiatan lapangan, Zuhaelsi hadir sebagai penanggung jawab teknis pelaksanaan penimbunan dan pengurukan area TPA.
Zuhaelsi, yang diangkat sebagai Kepala DPU Kota Makassar pada tahun 2024, memiliki latar belakang teknik sipil dan pengalaman puluhan tahun dalam proyek infrastruktur kota. Sebagai Kadis PU, ia memimpin tim teknis pelaksana pekerjaan penimbunan (cover soil), perataan, serta pemadatan menggunakan alat berat untuk mengubah area penumpukan sampah terbuka menjadi lapisan tertutup sesuai standar sanitary landfill. Menurut Zuhaelsi, prioritas timnya adalah memastikan material timbunan merata, drainase berjalan baik, serta menutup titik-titik rawan untuk mencegah pencemaran air lindi.
“Tim kami fokus pada teknik penimbunan dan penguatan struktur lahan agar proses penutupan area berlangsung aman dan sesuai kaidah,” kata Zuhaelsi saat meninjau lokasi.
Wali Kota Munafri menegaskan, sistem open dumping yang selama ini diterapkan tidak lagi diperbolehkan. “Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” ujarnya saat meninjau progres pembenahan dan penimbunan di kawasan TPA Antang.
Munafri menjelaskan sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, meratakan dan memadatkannya menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil). Sistem ini bertujuan mengisolasi sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, mencegah bau menyengat, serta menekan risiko pencemaran air lindi.
“Sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” tambah Munafri. Ia menuturkan setelah area tertutup, bukaan-bukaan nantinya bukan lagi untuk sampah rumah tangga yang bercampur, tetapi diisi oleh residu yang sudah melalui proses pemilahan.
Munafri menekankan transformasi pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, yakni rumah tangga dan lingkungan permukiman. Pemkot Makassar tengah membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tempat penampungan sementara, serta fasilitas pendukung di tingkat wilayah.













