Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Pada Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis kemarin.

Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik berbeda. Secara keseluruhan, terdapat delapan lapak yang ditindak, bahkan beberapa di antaranya telah berdiri hingga puluhan tahun.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari 20 tahun.

“Kedua lapak tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah sebelumnya menerima peringatan resmi dari Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru,” jelasnya, Jumat (17/4/2026).

Penertiban yang dilakukan pemerintah Kota, terhadap lapak berdiri diatas trotoar atau saluran drainase, tidak berlangsung secara tiba-tiba ataupun represif.

Setiap langkah ditempuh melalui proses yang terukur dan berjenjang, dimulai dari imbauan lisan hingga pemberian surat peringatan tertulis secara bertahap, dari SP1 sampai SP3.

Pendekatan ini menegaskan bahwa penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek persuasif, memberi ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk memahami aturan sekaligus beradaptasi sebelum penertiban atau relokasi diberlakukan

BACA JUGA:  Proyek RISE Jadi Andalan Makassar Atasi Sanitasi dan Banjir Perkotaan

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum dilakukan tindakan, para pemilik lapak telah melalui tahapan peringatan,” tuturnya.

“Sehingga mereka dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran,” jelansya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Jalan Gatot Subroto. Di lokasi ini, tiga lapak juga telah lebih dahulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Tim Satpol PP Kecamatan Tallo bersama petugas kebersihan selanjutnya melakukan pembersihan sisa material di area tersebut.
Sementara itu, di Jalan A.R. Hakim, penertiban dilakukan dengan skema relokasi terhadap tiga properti usaha.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, rapi, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Andi Husni menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah kecamatan dalam rangka menjaga ketertiban umum.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan drainase, sekaligus meningkatkan estetika lingkungan.

“Penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Seluruh proses telah melalui tahapan, mulai dari imbauan lisan hingga surat peringatan bertahap,” katnaya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha,” sambung dia.

BACA JUGA:  Fraksi PPP Tegaskan Siap Bersinergi dengan Pemkot Makassar

Dengan penataan ini, Pemerintah Kecamatan Tallo berharap kawasan Ujung Pandang Baru dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Sedangkan, Lurah Ujung Pandang Baru, Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin, menyampaikan apresiasi kepada para pemilik lapak yang telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri dalam proses penertiban yang berlangsung di wilayahnya.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penataan kawasan dan pengembalian fungsi fasilitas umum.

“Kami sangat mengapresiasi para pemilik lapak yang dengan sukarela membongkar sendiri bangunannya. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan tertata.