NusantaraInsight, Makassar – Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang digelar pada 2 April 2026 menjadi momentum penting dalam regenerasi kepemimpinan mahasiswa.
Pada pemilihan tersebut, dua kandidat bersaing, yakni Muh. Akbar Adetia dan Abdurrahman Fathir Al Mubaraq.
Hasilnya, Abdurrahman Fathir Al Mubaraq, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, terpilih sebagai Ketua BEM FISIP Unismuh Makassar periode 2026–2027 dengan perolehan 185 suara, mengungguli pesaingnya yang meraih 120 suara.
Menanggapi hasil tersebut, Wakil Dekan III FISIP Unismuh Makassar, Dr. Nurwahid, S.Sos., M.Si., memberi pandangan sekaligus pesan strategis terkait peran BEM ke depan.
Kepada media awal April 2026, Dr. Nurwahid yang juga merupakan alumni Unismuh Makassar angkatan 1999 dari Jurusan Administrasi Negara FISIP, pernah menjabat sebagai Ketua BEM pada periode 2003–2004.
Dia menilai, sejak dahulu BEM memiliki peran penting dalam mengayomi kepentingan mahasiswa, baik di tingkat fakultas maupun eksternal.
“BEM memberikan kontribusi dalam penguatan kajian intelektual serta pembangunan jaringan yang luas,” ujarnya.
Menurutnya, BEM tidak sekadar menjadi organisasi struktural, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak dalam pengembangan kapasitas mahasiswa, baik dari sisi akademik maupun non-akademik.
Ia pun menyampaikan sejumlah pesan kepada ketua BEM terpilih agar mampu menjalankan amanah dengan baik.
“Pertama, meningkatkan prestasi mahasiswa di tingkat fakultas. Kedua, membangun jaringan untuk pengembangan intelektual dan keterampilan. Ketiga, memperkuat nilai-nilai Islam Kemuhammadiyahan. Dan yang tidak kalah penting adalah menciptakan solidaritas mahasiswa, baik di level HMJ, BEM, maupun organisasi kemahasiswaan lainnya,” jelasnya.
Melalui pesan tersebut, diharapkan kepengurusan BEM yang baru mampu membawa perubahan positif, memperkuat peran organisasi, serta menjadi wadah pengembangan mahasiswa yang unggul, berintegritas, dan berkontribusi bagi lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
(apriana-muhammad yusrizal)













