Selamat Jalan Pahlawan Dunia

NusantaraInsight, Makassar — Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam 756 personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) — anggota Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) asal Indonesia di Lebanon selatan gugur.

Ketiganya Mayor Inf. (Anm.) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm.) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anm.) Faisal Ramadhan. Jenazah ketiganya sudah tiba di tanah air, Sabtu (4/4/2026) petang.

Menurut rencana ketiganya dimakamkan, Ahad (5/4/2026) di Taman Makam Pahlawan (TMP) daerah kelahirannya masing-masing.

` Mereka gugur terkena ledakan saat pengawalan konvoi kendaraan patroli unit pendukung perdamaian di Lebanon selatan, Senin (30/3/2026) waktu setempat. Dua prajurit TNI lainnya juga mengalami luka-luka dan hingga kini masih dalam perawatan medis. Di antaranya, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto. Mereka ini bergabung dengan 8.203 prajurit dari 47 negara di dunia. Indonesia pertama kali mengirim pasukan bergabung dalam misi UNIFIL pada tahun 2006, setelah Perang Lebanon Kedua.

Indonesia termasuk negara yang mengirim prajurit terbanyak kedua (756) setelah Italia (774), disusul Spanyol (657), India (643 personel), Ghana (624),Prancis (606), Nepal (553), Malaysia (515), Cina (471), Irlandia (295), Kamboja (181), Jerman (178),Serbia (168), Austria (163), Republik Korea Selatan (162), Polandia dan Finlandia (masing-masing 140), Bangladesh (119), Sri Lanka (117), Tanzania (76), El Salvador (35), Moldova (33), Brunei (21), Hongaria (16), Brasil (10), Malta (6), Mongolia dan Makedonia Utara (4), Kazakhstan dan Latvia (3), Zambia, Britania Raya, Guetemala, Kenya, Sierra Leon, Turki, dan Siprus (masing-masing 2). Armenia, Estonia, Fiji, Kolombia, Malawi, Nigeria, Peru, Qatar, Uruguay, dan Yunani (masing-masing 1).

BACA JUGA:  Serasa Narasi Verbal: Catatan Kecil atas “Ana Makassar Basar di Ambon” Rusdin Tompo

Dalam catatan IDN Times, UNIFIL dibentuk pada 19 Maret 1978 melalui resolusi Dewan Keamanan PBB, sebagai respons atas invasi Israel ke wilayah Lebanon selatan. United Nations Security Council (Dewan Keamanan PBB) saat itu mengeluarkan Resolusi 425 dan 426 untuk meredakan konflik yang dipicu ketegangan regional dan perang saudara di Lebanon.

Mandat awal UNIFIL mencakup tiga hal utama, yakni memastikan penarikan pasukan Israel dari Lebanon, memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, serta membantu pemerintah Lebanon mengembalikan otoritasnya di wilayah tersebut.

Seiring waktu, peran UNIFIL terus berkembang. Setelah perang Lebanon 2006, mandatnya diperluas melalui Resolusi 1701 untuk mencakup pemantauan gencatan senjata, membantu tentara Lebanon, hingga mendukung stabilitas di sepanjang “Blue Line” atau garis batas de facto antara Lebanon dan Israel.