Pemkot Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, kembali mencatatkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026), dalam suasana formal dan penuh optimisme terhadap penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD secara langsung dari Wali Kota Munafri Arifuddin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Langkah cepat ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan tepat waktu.

Tidak hanya menjadi yang pertama dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, capaian ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang profesional dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Munafri Buka Gerakan Pangan Murah Pemkot Makassar

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.

“Ini merupakan sebuah proses pertanggungjawaban yang kami laporkan, bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan yang berasal dari masyarakat,” katanya.

“Dengan memaksimalkan proses penggunaan tersebut untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung,” lanjutnya.

Ini membuktikan, komitmen Pemkot tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan arah baru kepemimpinan di Kota Makassar yang menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja sebagai fondasi utama dalam setiap program pembangunan.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata dan terukur.

Momentum ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip good governance.

Pada kesempatan ini, Appi berharap laporan ini dapat memberikan gambaran utuh terkait efektivitas penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Makassar, sekaligus memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia.