Buka Puasa di Kejari Makassar, Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum 

NusantaraInsight, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menekankan pentingnya kolaborasi serta kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kota Makassar dan lembaga yudikatif dalam mendukung pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada kegiatan buka puasa bersama dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Selasa (10/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Makassar menjadi momentum penting untuk terus memperkuat sinergi.

“Baik antara Pemerintah Kota Makassar dan jajaran kejaksaan, khususnya dalam mengawal berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah,” ajak Munafri, mengawali sambutan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sehingga, saya hadir di Kejaksaan Negeri Makassar tentu merupakan suatu kesempatan yang sangat baik untuk bagaimana kita terus meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dengan kejaksaan,” terang Appi.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar–BPN, Bentuk Satgas GTRA Buru Mafia Aset

Ia juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan penyelesaian persoalan di daerah, Pemerintah Kota Makassar membutuhkan dukungan serta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Banyak sekali persoalan-persoalan yang kami rencanakan dan akan selesaikan, di samping beberapa persoalan yang sudah selesai, kami butuh pendampingan,” ungkapnya.

Munafri juga menekankan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai langkah evaluasi untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat digali secara maksimal.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang mendorong optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah melalui sistem yang lebih baik serta pengawasan yang lebih kuat.

“Seperti yang disampaikan Pak Kajati tadi, dalam proses memaksimalkan PAD Kota Makassar, kami melihat memang ada beberapa potensi yang harus dimaksimalkan lebih detail,” jelasnya.

Munafri menambahkan bahwa upaya peningkatan PAD tidak hanya dilakukan melalui perbaikan sistem yang ada, tetapi juga dengan memberikan penekanan kepada para pelaku usaha agar lebih terbuka dan jujur dalam melaporkan penghasilannya.