News  

HUT Pedoman Rakyat ke-79, Gelar Bimtek Jurnalistik dan Buka Puasa Bersama

Bimtek jurnalistik, kiri ke kanan: Rusdi Embas, Ronald Ngantung, Suwardi Tahir, Mas'ud Muhammadiah dan Manaf Rahman

NusantaraInsight, Makassar — Pedoman Rakyat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 pada, Minggu, 1 Maret 2026 dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) jurnalistik dan buka puasa bersama.

 

Bimbingan teknis jurnalistik yang digelar di Virendy Cafe Pettarani menghadirkan narasumber antara lain, Prof Mas’ud Muhammadiah (akademisi), Suwardi Tahir (penguji dewan pers), Manaf Rahman (Wakil Ketua PWI) dan Ronald Ngantung (Penasihat PWI).

Acara yang dipandu oleh Rusdi Embas (Pedoman Rakyat) dihadiri oleh sejumlah ex wartawan Pedoman Rakyat serta para kuli tinta dari berbagai media.

Sebagai pembicara pertama, Mas’ud Muhammadiah yang juga Guru Besar Universitas Bosowa ini menyampaikan tentang diksi dalam penulisan berita.

“Jangan membuat diksi yang bisa menjudge seseorang jika kita berpedoman pada azas praduga tak bersalah,” ucapnya sembari mencontohkan penyusunan judul berita yang “men-judge” dan juga yang tidak

Guru besar dalam Bidang Ilmu Bahasa Indonesia, Kepakaran: Linguistik Terapan dan Pendidikan Media itu menyampaikan bahwa wartawan harus memilih diksi yang tepat dalam membuat suatu berita.

BACA JUGA:  Wawali Makassar Terima KAIKOUKAI Health Group Bahas Peluang Kerja di Jepang

Sementara itu, Suwardi Tahir yang membawakan materi Standar Kompetensi Wartawan menyampaikan bahwa kompetensi wartawan itu bukan sekedar lulus Uji Kompetensi Wartawan, akan tetapi menyangkut integritas, tanggung jawab sosial dan kualitas demokrasi.

Ia juga menyebutkan bahwa standar kemampuan wartawan itu mencakup knowledge, skill dan juga attitude

“Kompetensi bukan hanya sekedar pintar menulis akan tetapi harus tahu aturan, memiliki kemampuan atau keterampilan jurnalistik dan juga memiliki integritas dan juga etika,” paparnya.

Suwardi Tahir yang digadang-gadang sebagai Calon Ketua PWI Sulsel oleh sebagian wartawan ini, juga menjelaskan tujuan kompetensi wartawan yaitu menjamin kualitas berita, memiliki profesionalisme, melindungi publik dan terpenting melindungi profesi.

Ia juga menyampaikan perbedaan antara wartawan kompeten dan wartawan yang tidak kompeten.sembari menceritakan sekelumit sejarah munculnya kode etik jurnalistik dan kompetensi wartawan.

Lebih jauh, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sulsel ini menyinggung UU Pers nomor 40 tahun 1999 yang merupakan UU Lex Specialis, yang menurutnya jika azas perundang-undangan yang mengatur hal-hal khusus atau spesifik, itu berbenturan dengan UU umum (Lex General) maka yang harus diterapkan adalah UU Lex Specialis.

BACA JUGA:  Di Parado Bima, Seminar Rehabilitasi Hutan di Dekat Hutan

Di sisi lain, Tokoh Pers Sulsel Ronald Ngantung yang didaulat untuk mengangkat materi Perubahan Besar di Industri Media, menceritakan pengalamannya selama menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur.