News  

Pemkot Makassar Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

NusantaraInsight, MakassarPemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Hospital, Pemkot Makassar mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang lebih optimal bagi para pekerja sektor informal dan kelompok rentan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi pekerja yang selama ini berada di garis depan aktivitas ekonomi, namun kerap minim perlindungan sosial.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan tenaga kerja di Kota Makassar secara berkelanjutan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendukung program perlindungan tenaga kerja di Kota Makassar.

Kolaborasi tersebut merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:  Peringatan Dini Cuaca Sulsel, 2 Januari 2026

Munafri menegaskan penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para pekerja rentan yang menjadi prioritas perlindungan Pemkot Makassar.

“Proses pelayanan harus benar-benar diberikan secara maksimal. Komitmen dari Rumah Sakit Primaya sudah disampaikan, begitu pula dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026), di Kantor Balai Kota Makassar.

Munafri menekankan bahwa perlindungan yang diberikan pemerintah tidak hanya menyasar kalangan formal, tetapi terutama masyarakat pada strata desil dasar, termasuk pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang setiap hari berjuang mencari nafkah bagi keluarganya.

“Yang datang itu bukan selalu harus orang yang ber-dasi dan sebagainya, tapi yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Makassar adalah masyarakat yang berada di desil strata satu sampai empat,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok inilah yang paling membutuhkan kehadiran negara, terutama saat menghadapi risiko kecelakaan kerja yang dapat menghentikan sumber penghasilan keluarga.

“Kita tidak ingin ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka harus berhenti bekerja dan akhirnya rezeki rumah tangga ikut terhenti. Kita ingin mereka aman dan terjamin,” tegasnya.