Makassar | NusantaraInsight — Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, berbagai program unggulan diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan.
Memasuki tahun perencanaan 2026, komitmen tersebut tercermin dari tingginya partisipasi dan usulan program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Tercatat sebanyak 2.181 usulan program masuk dalam sistem perencanaan, yang terdiri atas 1.194 usulan Daftar Kegiatan Lingkungan (Dakel) dan 980 usulan sektoral.
Selain itu, terdapat 795 usulan gabungan Dakel dan sektoral yang menjadi bagian dari proses sinkronisasi dan penajaman prioritas pembangunan.
Gambaran tersebut mengemuka dalam Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (12/2/2026).
Forum strategis ini menjadi ruang konsolidasi dan penyelarasan program antarperangkat daerah guna memastikan setiap usulan terakomodasi secara terukur dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran SKPD, para camat, dan lurah se-Kota Makassar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan Kota Makassar tahun 2026 yang lebih progresif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan peringatan keras terkait persoalan internal birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Makassar saat menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar Bappeda Makassar.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa keberhasilan proses pembangunan sangat bergantung pada soliditas dan sinergi lintas perangkat daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa sebelum berbicara lintas koordinasi, pembenahan internal di masing-masing perangkat harus lebih dahulu diselesaikan.
“Bagaimana mau lintas kerja kalau secara internal masih banyak hal yang belum bisa dibenahi dengan baik,” tegas Munafri.
Ia bahkan mengulang pesan terkait istilah deep state dan state capture, yang menurutnya tidak hanya relevan dalam konteks nasional, tetapi juga dapat terjadi dalam lingkup pemerintahan daerah.
Munafri menjelaskan, deep state dalam konteks birokrasi daerah adalah kondisi ketika sistem internal justru menggenggam jalannya pemerintahan dan mampu mengubah arah kebijakan melalui kelompok-kelompok tertentu yang tidak sejalan dengan pimpinan.












