KKN 115 Unhas di Kelurahan Wette’e, Sidrap, Kawal Hak Atas Lingkungan Hidup

NusantaraInsight, Sidrap — Persoalan ketiadaan fasilitas persampahan di Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang, menjadi fokus utama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dalam rangkaian program kerjanya, mahasiswa Unhas melakukan advokasi berlapis, mulai dari pendampingan administrasi hingga menyampaikan usulan strategis pada forum Musrenbang tingkat Kelurahan. Seperti disampaikan kepada media ini, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, kondisi di Kelurahan Wette’e saat ini cukup memprihatinkan akibat nihilnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan armada pengangkut sampah. Hal ini memaksa masyarakat membuang sampah di sempadan sungai dan tempat terbuka lainnya, yang berdampak langsung pada pencemaran ekosistem air dan estetika lingkungan.

Guna memutus rantai masalah ini, mahasiswa KKN 115 Unhas hadir mendampingi pemerintah kelurahan dalam menyusun Surat Telaahan Staf yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tak berhenti di situ, aspirasi ini juga secara resmi disampaikan dan dikawal dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Wette’e sebagai usulan prioritas tahunan.

BACA JUGA:  144 Perusahaan Jadi Lokasi PKL SMKN 1 Pangkep

“Langkah ini adalah bentuk advokasi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa Perda Kabupaten Sidrap No. 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah benar-benar terimplementasi di Wette’e melalui penyediaan armada dan TPS yang layak,” ujar perwakilan mahasiswa KKN 115 Unhas.

Kehadiran usulan ini dalam Musrenbang menjadi sangat strategis karena memastikan pengadaan fasilitas sampah masuk ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah (SIPD). Mahasiswa Unhas memberikan penguatan data dan justifikasi teknis agar usulan tersebut tidak sekadar menjadi daftar keinginan, tetapi menjadi kebutuhan mendesak yang memiliki landasan hukum kuat.

Lurah Wette’e mengapresiasi keaktifan mahasiswa KKN 115 Unhas dalam forum Musrenbang. “Pendampingan dari mahasiswa Unhas memberikan warna baru. Mereka membantu kami menyusun argumentasi yang lebih kuat secara administratif dan hukum, sehingga kami lebih optimis usulan fasilitas sampah ini dapat diterima oleh pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Dengan hadirnya program advokasi ini, mahasiswa KKN 115 Unhas berharap Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui DLH dapat segera merealisasikan penyediaan fasilitas persampahan di Kelurahan Wette’e demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.