Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026

NusantaraInsight, Makassar — Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mulai merealisasikan langkah strategis untuk menjawab persoalan kemacetan kronis di, bagian Barat Kota tembus wilayah selatan kota.

Salah satu terobosan utama yang kini dipersiapkan adalah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, yang akan menghubungkan Kota Makassar dengan wilayah Galesong, Kabupaten Takalar, sekaligus menjadi akses vital menuju kawasan selatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai tahapan awal, Pemkot Makassar memfokuskan perhatian pada proses pembebasan lahan, yang saat ini telah memasuki fase administrasi dan penilaian.

Seluruh dokumen pendukung telah disiapkan oleh Tim Appraisal, sementara Dinas Pertanahan Kota Makassar, menjalankan prosedur pembebasan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Proses pembebasan lahan ini, kami targetkan berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026,” jelas Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, Sabtu (17//2026).

Langkah ini, diselesaikan sebelum lahan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak Balai jalan dna jembatan. Mengingat, pembagian kewenangan menjadi kunci dalam proyek strategis ini.

BACA JUGA:  drg. Ita Isdiana Anwar: Stop Perundungan dan Kekerasan Peserta Didik

Pemerintah Kota Makassar, bertanggung jawab penuh pada tahapan pembebasan lahan, guna memastikan tidak muncul persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menangani pembangunan fisik jembatan, mengingat ruas jalan dan kawasan jembatan Barombong merupakan aset jalan provinsi.

Proyek ini juga melibatkan kolaborasi lintas institusi, termasuk Balai Jalan Nasional serta pihak GMTD, mengingat sebagian trase pembangunan berada di kawasan yang berdekatan dengan lahan milik warga dan pengembang.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan sekaligus memastikan konektivitas kawasan barat Kota Makassar hingga selatan provinsi berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sri Sulsilawati menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, menargetkan proses pengadaan lahan untuk pengembangan Jembatan Barombong dapat dituntaskan pada akhir Juni 2026.

Proses ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung percepatan pembangunan jembatan kembar Barombong yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah selatan Kota Makassar hingga Kabupaten Takalar.

Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan tanah telah disiapkan secara menyeluruh dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.