Prof.Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H.,LLM: Desain Politik & Praktik Elite, Lemahkan Lembaga Independen

Zainal Arifin Mochtar
M.Jusuf Kalla menyalami Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Istimewa).

NusantaraInsight, Yogyakarta — Di Indonesia, pelemahan lembaga independen diperparah oleh desain politik dan praktik elite. Lembaga independen menjadi arena kontestasi kepentingan politik, bergantung pada proses seleksi, pembiayaan, dan keputusan legislasi serta putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kasus revisi UU KPK menjadi contoh nyata bagaimana lembaga independen dilemahkan bukan karena gagal, melainkan karena terlalu efektif mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Masalah utamanya bukan hanya desain kelembagaan, melainkan cara elite memahami dan memperlakukan makna independensi itu sendiri,” demikian diungkapkan Prof.Dr.Zainal Arifin Muchtarm S.H., LLM, pada Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Hukum Kelembagaan Negara pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, di Balai Senat UGM, Yogyakarta Kamis (15/1/2026).

Pengukuhan Guru Besar dengan pidato ilmiah berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan” tersebut dihadiri antara lain Wakil Presiden X dan XII RI M.Jusuf Kalla, eks Menkopolhukam RI, Mahfud MD, sejumlah hakim MK, antara lain Suhartoyo, Saldi Isra, Arsul Sani, Daniel Yusmic, I Gede Dewa Palguna, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, eks pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas hingga Novel Baswedan, Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, Ketua LPS, Anggito Abimanyu, Rektor UII, Fathul Wahid, eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik Universitas Gadjah Mada,Ketua, Sekretaris, dan Aggota Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Rektor dan para Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada,Dekan dan para Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, para Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

BACA JUGA:  Anies Baswedan Singgah di Rumah Kebaikan Putri Dakka

Guru Besar berusia 47 tahun kelahiran Makassar 8 Desember 1978 tersebut mempersembahkan pidato pengukuhannya kepada orang-orang dekat, kolega, dan mereka yang membantunya hingga pada titik jabatan akademik tertinggi ini.

“Saya juga mempersembahkan guru besar ini kepada mereka yang tertindas pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekan, orang-orang yang ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih menjadi tersangka dan orang-orang yang susah dan orang yang sedang dalam kesempitan, semoga saya tetap istiqomah mempersembahkan kepada mereka,” papar lulusan Fakultas Hukum UGM tahun 2003 tersebut.