Puluhan Ribu Guru Padati Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80

NusantaraInsight, Jakarta — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 di BRItama Arena Kelapa Gading Jakarta Utara, Sabtu 29 November 2025. dihadiri lebih dari 10.000 guru seluruh Indonesia.

Acara yang dihadiri oleh Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq tersebut menyampaikan bahwa pemerintah saat ini khususnya di Kemendikdasmen diberi mandat untuk melakukan transformasi Pendidikan dan juga memperbaiki kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

“Kehadiran PGRI sangat berguna, sangat penting untuk mempercepat proses peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Keberpihakan kami terhadap guru itu jelas terlihat dari beberapa permendikdasmen yang sudah kami terbitkan,” kata Fajar dalam pidatonya.

Hut
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi foto bersama Wakil Ketua PGRI Sulsel Dr. H. Basri

Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru, terutama terkait kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum.

Unifah juga menyampaikan bahwa PGRI harus semakin dinamis dan adaptif di tengah transformasi digital serta konsisten memperjuangkan kesejahteraan guru.

Ia menegaskan pentingnya perlindungan negara bagi guru melalui regulasi tegas, karena guru bukan sekadar pengajar di kelas tetapi juga ujung tombak peradaban bangsa.

BACA JUGA:  Titiek Soeharto Saksikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, ini Kata Om Boer

“Dengan tema HUT ke-80 adalah “Guru Bermutu Indonesia Maju: Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas,” yang menegaskan bahwa kualitas guru adalah fondasi utama kemajuan Indonesia,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Unifah juga mengajak guru Indonesia untuk terus berinovasi, belajar sepanjang hayat, berkolaborasi, dan memiliki pola pikir bertumbuh agar siap menghadapi tantangan zaman.

Ia menekankan perjuangan PGRI dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta advokasi perlindungan hukum bagi guru.

“Kesejahteraan guru bukan hanya persoalan ekonomi tetapi juga penghormatan terhadap profesi guru itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Unifah menyatakan bahwa PGRI harus memperkuat sifatnya sebagai organisasi profesi guru yang unitaristik, independen, dan non-partisan, agar bisa menjadi kekuatan negara dalam bidang pendidikan. Ia juga menyerukan agar pemerintah mempercepat pengangkatan ASN guru dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah guna mengatasi kekurangan guru serta mendukung profesionalisme guru.