Munafri Pastikan Perda Penanganan HIV di Makassar Rampung 2026

NusantaraInsight, MakassarPemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui skema kontrak sosial (social contracting) berbasis Swakelola.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kerja sama formal dan berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS di Makassar.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan jajaran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan, di Balai Kota, Senin (3/11/2025).

Pihak Pemkot berkomitmen dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS di wilayahnya, bahkan disiapkan regulasi yang kuat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan HIV tetap berjalan efektif, untuk pencegahan penyakit sosial.

Sekaligus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang akan mengatur lebih luas aspek penanganan HIV, perilaku berisiko, dan isu sosial terkait.

“Dengan berbagai dinamika terjadi, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan jalan dan menjadi peraturan daerah di Kota Makassar,” kata Munafri, di Kantor Balai Kota saat menerima Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk program pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS.

BACA JUGA:  Sekda Harap Peran Media Bantu Publikasi Program Pemkot Makassar

Appi menegaskan, dengan adanya Ranperda menjadi regulasi untuk pemerintah dan Dinas kesehatan bekerja maksimal.

Aturan Perda tersebut kini sudah tahap masuk Prolegda, dan direncanakan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026, sebagai upaya memperkuat kebijakan daerah dalam menekan angka kasus HIV di Kota Makassar.

“Kami selalu upayakan agar penyelesaian persoalan HIV ini menjadi kerja bersama. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan penerima manfaat program harus saling berkoordinasi. Ini yang kami mohonkan untuk terus mendapat dukungan,” tegas Munafri.

Menurutnya, penanganan HIV/AIDS menjadi perhatian serius Pemkot Makassar, mengingat angka kasus yang relatif dari tahun ke tahun.

Untuk itu, diperlukan penanganan lintas sektoral, tidak hanya di level teknis, tetapi juga pada tataran kebijakan dan penganggaran.

“Ini memang menjadi konsen pemerintah karena angkanya semakin tinggi. Dibutuhkan kerja lintas sektoral di internal pemerintah agar persoalan ini bisa benar-benar diatasi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Appi itu juga menegaskan, tantangan sosial yang muncul di lapangan, salah satunya kecenderungan sebagian pengidap HIV yang enggan terbuka terkait status kesehatannya.

br