Catatan Agus K Saputra
NusantaraInsight, Ampenan — Sejarah bangsa Indonesia tidak hanya dibentuk oleh peristiwa-peristiwa besar, tetapi juga oleh kontribusi individu yang dengan kerja keras dan dedikasi ilmunya mampu mewarnai perjalanan negeri.
Salah satu sosok yang patut dikenang adalah Dr. H.L. Mala Sjarifuddin, S.H., DESS., seorang putra terbaik Tana Samawa, Sumbawa, yang berhasil menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional.
Rekam jejak intelektualnya membuktikan bahwa keterbatasan infrastruktur dan akses pendidikan di daerah tidak pernah menjadi penghalang untuk mencapai prestasi tertinggi.
Kehadirannya sebagai cendekiawan bukan sekadar memberi kebanggaan bagi masyarakat Sumbawa, tetapi juga menjadi simbol bahwa ilmu pengetahuan dapat menjadi jembatan antara bangsa Indonesia dan dunia internasional.
Disertasinya tentang pemerintahan daerah bahkan terbukti melampaui batas akademik, karena turut memberi inspirasi bagi lahirnya regulasi desentralisasi di Prancis dan menjadi pijakan pemikiran bagi kebijakan otonomi daerah di Indonesia.
Perjalanan Dr. Mala menuju puncak akademik bukanlah hal mudah. Lahir dan besar di Tana Samawa, ia dibesarkan dalam kondisi serba terbatas.
Namun, dengan tekad yang kuat dan semangat belajar yang tak pernah padam, Mala berhasil menempuh pendidikan hingga ke tingkat tertinggi. Puncak pencapaiannya adalah meraih gelar doktor dengan predikat Tres Bien (sangat terpuji) dari Universitas Paris II, Prancis, pada 14 Maret 1979.
Disertasi yang dipertahankannya berjudul L’Administration Locale En Indonesie (Pemerintahan Daerah di Indonesia). Keistimewaan karya ilmiah ini bukan hanya terletak pada tema yang diangkat, tetapi juga karena penelitian tersebut merupakan karya pertama dari seorang mahasiswa asing yang mengkaji kasus di luar Prancis, ditulis dengan bahasa Prancis yang sangat baik, serta didukung data yang komprehensif.
Tidak hanya lulus dengan predikat istimewa, disertasinya juga menjadi bahan pertimbangan akademisi Prancis dalam merumuskan La loi de la Decentralisation et Autonomie Territorie Francis pada tahun 1982.
Dengan kata lain, pemikiran seorang putra daerah dari Sumbawa ini tidak hanya bergema di Indonesia, tetapi juga memberi pengaruh nyata bagi negara maju seperti Prancis. Fakta tersebut menunjukkan kapasitas Dr. Mala sebagai intelektual yang mampu melampaui batas-batas geografis, sekaligus memperkuat citra Indonesia di mata dunia.
Pemikiran tentang Otonomi Daerah
Salah satu gagasan besar yang diwariskan Dr. Mala adalah pentingnya desentralisasi dan otonomi daerah. Dalam disertasinya, ia menekankan bahwa daerah harus diberi ruang berekspresi sesuai dengan kondisi dan potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Pemikiran visioner ini lahir jauh sebelum Indonesia menerapkan kebijakan otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999.