NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memastikan penyesuaian APBD Perubahan 2025 tidak akan menggeser fokus pada program-program prioritas.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan meski terjadi pengurangan belanja daerah, arah kebijakan tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan stadion, sekolah, puskesmas, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan di pulau.
Sejumlah program strategis lainnya, seperti Universal Health Coverage (UHC), pemberian seragam sekolah gratis, Makassar Creative Hub, urban farming, penguatan UMKM dan investasi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan juga dipastikan tetap berjalan.
Hal itu, disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menanggapi secara rinci pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Melalui rapat paripurna virtual, Rabu (3/9/2025) dari Kantor Balai Kota Makassar, Munafri memaparkan alasan penyesuaian anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp5,384 triliun lebih pada APBD Pokok 2025, kini disesuaikan menjadi Rp4,898 triliun lebih. Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp485 miliar atau 9,02 persen.
Menurutnya, koreksi target dilakukan setelah evaluasi realisasi semester I 2025 serta proyeksi capaian hingga akhir tahun.
“Perhitungan kami lakukan lebih rasional dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi riil, sehingga target bisa terukur,” kata Munafri.
Pendapatan Asli Daerah (PAD): turun dari Rp2,484 triliun menjadi Rp2,177 triliun atau berkurang Rp306,76 miliar (12,35%). Penurunan ini dipicu kebijakan subsidi listrik 50% oleh pemerintah pusat yang memengaruhi Pajak Penerangan Jalan (PBJT).
Lanjut dia, penyesuaian opsen PKB dan BBNKB di tingkat provinsi, serta rasionalisasi retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD Puskesmas.
Pendapatan Transfer, terkoreksi dari Rp2,900 triliun menjadi Rp2,721 triliun atau turun Rp179,13 miliar (6,18%).
“Penyebabnya berasal dari pengurangan komponen bagi hasil pajak berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Meski demikian, Pemkot berkomitmen mengoptimalkan potensi PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi layanan, optimalisasi BUMD, serta pemanfaatan aset.
Koreksi pendapatan otomatis berdampak pada sisi belanja. Munafri menyebutkan, belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 disesuaikan menjadi Rp5,128 triliun lebih dari sebelumnya Rp5,684 triliun lebih. Artinya, terdapat pengurangan Rp555 miliar lebih.