NusantaraInsight, Makassar — Viral di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Samsat Makassar II, Sudiang, Makassar.
Warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku dikenakan pungli saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Awalnya, aplikasi Informasi Pajak Kendaraan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencantumkan bahwa pemilik kendaraan hanya perlu membayar Rp 392.000.
Namun, saat hendak membayar, mereka malah diminta membayar Rp 525.000.
Dalam video tersebut diceritakan terdapat selisih Rp 132.000 yang diminta oleh calo tersebut, sehingga memicu protes dari masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan.
“Beberapa waktu lalu saya bayar pajak di kantor Samsat yang ada di Sudiang. Kebetulan saya mau bayar pajak lima tahunan sekaligus ganti plat,” kata pihak dalam video tersebut.
“Sebelum ke sana, saya sudah cek di aplikasi Bapenda Sulsel, dan seharusnya saya bayar Rp 300 ribuan. Pas sampai di sana, saya langsung diarahkan ke belakang untuk ganti plat. Setelah itu, kendaraan saya dicek fisik dan diminta beberapa berkas,” lanjutnya.
Setelah pemeriksaan berkas, dia dimintai uang lebih dari yang ditentukan.
“Terus, saya lihat dia buka kalkulator. Saya kaget saat dia minta saya bayar Rp 525.000 dengan alasan biaya plat. Padahal di aplikasi Bapenda sudah tertera Rp 300 ribuan, sudah termasuk semuanya. Jelas tertera ‘tanpa pungli’, tapi entah ini pungli atau tidak,” tegasnya.
Menyusul viralnya video dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penggantian plat nomor kendaraan di Samsat Makassar 2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Bapenda Sulsel dalam keterangannya yang dilansir dari Laman resmi Pemprov Sulsel, Minggu (29/6/2025) Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa pelaku dalam video tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), aparat Polri maupun tenaga honorer di lingkungan Samsat Makassar 2 Sudiang.
“Setelah kami lakukan penelusuran, oknum dalam video tersebut ternyata bukan aparat Samsat, saya juga telah meminta oknum tersebut dicari dan diamankan” ujar Reza.
Ia menambahkan, pihaknya bersama seluruh mitra dalam Samsat terus berupaya memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, serta memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran hanya di loket pembayaran/kasir Samsat atau saluran pembayaran digital resmi Samsat” ujarnya. (*)












