Launching Srikandi, Dr Basri: Tanda E-Goverment Dimulai di Toraja Utara

NusantaraInsight, Rantepao — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Torut) melaksanakan launching Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi pada, Selasa (11/6/2024) di Gedung Perpustakaan Torut Rantepao.

 

Launching Srikandi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang dihadiri oleh Asisten Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara Obednego Toding dan segenap pejabat Pemkab Toraja Utara.

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Dr H Basri, S.Pd.,M.Pd mewakili Kepala Dinas dalam keterangannya usai launching menyampaikan bahwa launching Srikandi ini adalah tanda dimulainya E-Government di Kabupaten Toraja Utara.

“Diketahui Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna. Salah satu perangkat untuk mendukung SPBE ini adalah aplikasi Srikandi yang mana aplikasi ini mendukung persuratan (arsip dinamis) mulai dari pusat hingga ke daerah secara elektronik,” terangnya.

“Srikandi yang merupakan aplikasi wajib pemerintahan mendukung E-government bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ulas Dr Basri yang juga Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel ini.

BACA JUGA:  Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas!

Dr Basri yang juga Wakil Ketua PGRI Sulsel ini juga menyampaikan bahwa revolusi teknologi informasi dan komunikasi atau TIK memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.