Sindikat Pemerasan dan Pengancaman Berkedok Debt Kolektor Dibekuk Polres Sinjai

Sindikat pemerasan, pengancaman, kekerasan dan penipuan berkedok debt colector dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sinjai.
Sindikat pemerasan, pengancaman, kekerasan dan penipuan berkedok debt colector dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sinjai.

NusantaraInsight, Sinjai — Sindikat pemerasan, pengancaman, kekerasan dan penipuan berkedok debt colector dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sinjai.

Sedikitnya 6 orang pelaku yang berhasil diringkus dalam kasus ini. Masing-masing berinisial J (40), Z (32), MN (29), MK (28), MA (26), dan A (20).

“Tersangkanya ini berasal dari Kota Makassar, Maros, dan Mamuju Sulawesi Barat,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah dalam keterangan persnya di Mapolres Sinjai, Kamis (16/5/2024).

Dari keterangan tersangka, ungkap Fery, mereka menggunakan identitas (Id Card) PT Rezky Aliansyah Jaya, POJP Sulsel.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Barru Gelar Apel Penyematan Pin Predikat WBK