Dirresnarkoba Polda Sulsel Anev Pengungkapan Narkoba 2022-2023

Untuk rekapitulasi pengungkapan Narkotika jenis ganja pada tahun 2022 sebanyak 17,8 kg naik 46% pada tahun 2023 dan berhasil mengungkap 26 kg narkotika jenis ganja. Peningkatan menonjol sebanyak 399 % adalah narkotika jenis ekstasi, dimana pada tahun 2022 sebanyak 4.333 butir, sedangkan pasa tahun 2023 meningkat menjadi 21.664 butir.

Pada tahun 2023 Ditresnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus Tpidnarkoba yang kategori menonjol dan mengerjakan 3 kasus TPPU yg berasal dr TPA Kasus narkoba, kasus TPPU tersebut ditangani oleh Subdit 1 dan 3 Ditresnarkoba Beserta Polres Sidrap.

Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah :

*(1)* Pengungkapan 45 Kg Sabu dan 11.500 butir ekstasi oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar

*(2)* Pengungkapan 2 Kg sabu dan 4.500 Butir ekstasi oleh satresnarkoba Polres Bone

*(3)* Pengungkapan 20 Kg sabu oleh Satresnarkoba Polres Parepare

Mengakhiri kegiatan, Dirresnarkoba memberikan beberapa *Penekanan* Pada seluruh anggota yaitu :

*(1)* Jangan ragu untuk melaksanakan penegakan hukum;
*(2)* Ciptakan komunikasi yang intensif dengan elemen masyarakat dengan membuka
layanan sms pengaduan atau email guna mendapatkan informasi penyalahgunaan
narkoba
*(3)* Tingkatkan kerjasama dengan para stakeholder lain seperti TNI, Pemerintah Daerah,
Kejaksaan, BNN, Kumham, Pengadilan dan Beacukai sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif
*(4)* Lakukan pengembangan kasus secara maksimal serta pemetaan jaringan terhadap para penyalahguna narkoba
*(5)* Beri kepastian hukum secara objektif thdp perkara yg ditangani dan penyidik membuat target waktu untuk penyelesaian perkara (timeline);
*(6)* Laksanakan giat lidik sidik secara profesional dan kompeten sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dengan senantiasa
berpedoman pada aturan atau sop yang berlaku;
*(7)* Laporkan jika ada hambatan dalam pelaksanaan tugas
*(8)* Lakukan rehabilitasi melalui proses restoratif justice kepada para pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba.
*(9)* Miskinkan para pengedar dan bandar narkoba yang terindikasi melakukan pencucuian uang melalui penerapan uu tppu
*(10)* Ciptakan harmonisasi dilingkungan kerja dan keluarga sehingga terciipta situasi yang kondusif guna mendukung pelaksanaan tugas
*(11)* Saat ini tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap polri sangat tinggi olehnya itu momentum ini harus terus dijaga sehingga saya berharap tidak ada personil ditresnarkoba dan satuan reserse narkoba yang melakukan tindakan
kontraproduktif yang berimplikasi pada penurunan nilai kepuasan dan trust tersebut
*(12)* Waspadai modus operandi yang baru dalam , perdaran gelap narkoba, serta maksimalkan peran tim it dalam melakukan ungkap kasus narkoba

BACA JUGA:  Sat Lantas Polres Sinjai Bagi Takjil Gratis