Nusantarainsight, Sidrap – Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali diperkuat dengan diresmikannya Rumah Peduli Mario di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sabtu (3/2/2026).
Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat pemulihan sekaligus harapan baru bagi generasi muda yang terjerumus dalam jeratan narkoba.
Peresmian Rumah Peduli Mario dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan sejumlah fasilitas rehabilitasi yang tersedia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala daerah dari wilayah sekitar.
Hadir pula Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi inisiatif Anggota DPR RI H. Rusdi Masse yang menggagas sekaligus menyumbangkan lokasi Rumah Peduli Mario. Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Rumah Peduli Mario ini menjadi ikhtiar kita bersama agar anak-anak yang terjerumus penyalahgunaan narkoba bisa mendapatkan pemulihan dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarganya,” ungkap Syaharuddin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung keberlanjutan Rumah Peduli Mario sebagai bagian dari langkah strategis mewujudkan Sidrap yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Menurutnya, Rumah Peduli Mario akan menjalankan layanan rehabilitasi dengan pendekatan humanis dan edukatif.
“Rumah peduli ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini,” jelas Syahril.
Dengan beroperasinya Rumah Peduli Mario, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat semakin kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap.
(*/Sur)












