Melalui penyerahan LHP ini, Ombudsman Sulsel berharap perbaikan pelayanan tidak hanya berfokus pada proses perawatan di fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan setiap pasien yang telah pulih memperoleh kesempatan untuk kembali diterima oleh keluarga dan masyarakat. Bagi Ombudsman, keberhasilan pelayanan publik terhadap ODGJ tidak diukur saat pasien keluar dari rumah sakit, melainkan ketika mereka dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara layak, bermartabat, dan memperoleh dukungan yang berkelanjutan dari lingkungan sekitarnya. Berita Terkait Hari Jadi Toraja Utara ke 18 akan Dihadiri Gubernur Sulsel Kepala KUDAM XIV Hasanuddin Raih Penghargaan Arsiparis Kehormatan Tertib Arsip, Ketujuh Kalinya KUDAM XIV Hasanuddin Lakukan Pemusnahan…