Sulsel  

Biro Kesra Sulsel Lakukan Pemusnahan Arsip, ini Ke-tiga Kalinya

Kabid Kearsipan DPK Sulsel Dr Basri dan Sub Koordinasi Non Pelayanan Dasar III, Siska Daniel Biro kesra
Ketua AAI Sulsel Dr Basri dan Sub Koordinasi Non Pelayanan Dasar III, Siska Daniel

“Ini sama halnya jika dalam suatu organisasi perangkat daerah yang memproduksi arsip setiap harinya namun tidak pernah dimusnahkan. Dapat saya simpulkan bahwa organisasi ini mengalami gangguan metabolisme manejemennya,” papar Basri peraih gelar doktor dengan Cumlaude ini.

Dr Basri mendorong agar dilakukan percepatan implementasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dapat dilakukan di 44 OPD Lingkup Pemprov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota lainnya, sehingga mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi Bapak Penjabat Gubernur sudah berkomitmen akan menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang ujungnya adalah digitalisasi kearsipan dalam bentuk implementasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Sulsel. Oleh karena itu, menjadi tuntutan bagi kita untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Basri juga juga menekankan perlunya penerapan Srikandi ini karena penerapan aplikasi ini bukti komitmen pemerintah provinsi untuk menjalankan Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Di mana didalamnya adalah Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) serta Srikandi itu sendiri,” ulas Ketua AAI Sulsel ini.

BACA JUGA:  Pengurus MES Sulawesi Selatan Resmi Dilantik

“Muaranya tentu perintah undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,” pungkasnya.