“Sehingga yang perlu dievaluasi dan mendapatkan sanksi adalah para pejabat terkait di BKD mulai kepala BKD sampai para perangkatnya terkait mutasi. Begitu pula inspektorat yang rutin melakukan pemeriksaan reguler tapi tidak “berani” dalam LHP dibahas mengenai kisruh pemberhentian pejabat tanpa alasan. Sehingga para APIP perlu dilakukan upaya peningkatan kompetensi, tidak semata-mata mengejar penugasan,” tegasnya.
Ia menambahkan agar mengusut semua yang terlibat baik Pejabat (ASN) maupun aktor-aktor lain diluar aparat Pemprov Sulsel yang banyak intervensi dalam proses mutasi.
“COPOT KEPALA BKD, KABID MUTASI DAN PARA PENGELOLA MUTASI SERTA OKNUM YANG TERLIBAT. PERLU MELAKUKAN AUDIT INTEGRITAS BAGI APIP,” Tegas Andi Fitri.
“Jangan sampai mereka tidak faham apa yang seharusnya menjadi masalah besar yang harus mereka jadikan bahan evaluasi,” tambahnya.
Ia juga menuntut agar melakukan evaluasi terhadap para pejabat yang diangkat dengan melihat syarat kompetensi, pangkat, golongan, rekam jejak, termasuk kedekatan dengan oknum yang terlibat bermain-main dalam penempatan pejabat.
“KEMBALIKAN KAMI PADA JABATAN ADMINISTRATOR SESUAI KOMPETENSI YANG DIMILIKI. PULIHKAN NAMA BAIK DAN CITRA KAMI SEBAGAI ASN,” pungkas Andi Fitri.












