Sport  

Pemilik Baru MU Target Runtuhkan Dominasi Man City dan Liverpool

NusantaraInsight, Manchester — Pengusaha asal Inggris, Sir Jim Ratcliffe, resmi menjadi bagian pemilik baru Manchester United (MU) setelah menyelesaikan proses pembelian saham klub berjuluk tim Setan Merah itu.

Target utama Sir Jim Ratcliffer adalah meruntuhkan dominasi Manchester City dan Liverpool.

Dalam beberapa tahun terakhir, prestasi Man City dan Liverpool memang jauh lebih baik dibandingkan MU.
Bukan hanya di Inggris, tapi juga di level Eropa.

Bahkan tahun 2023 lalu, Man City menunjukkan prestasi luar biasa yakni memenangi trofi Liga Inggris dan juara Liga Champions.

Selain itu, di Liga Inggris misalnya, Man City menjadi juara dalam tiga tahun beruntun, yakni musim kompetisi 2020-2021, 2021-2022, dan 2022-2023.
Sebelumnya, Liverpool meraih gelar juara LIga Inggris 2019-2020.

Musim ini, Liverpool dan Man City sedang bersaing ketat di jalur juara Liga Inggris.
Sedangkan Man United musiIm ini masih berada di peringkat keenam klasemen.
Sir Jim Ratcliffe ketika mendapat pertanyaan dari media mengenai Man City dan Liverpool mengakui, MU tertinggal jauh.

BACA JUGA:  Main dengan Sembilan Pemain, Timnas Indonesia U23 Ditekuk Qatar

“Kami tertinggal jauh. Hal ini tidak akan berubah besok. Tapi, orang-orang perlu memberi kami waktu untuk bangkit,” kata Ratcliffe seperti diberitakan BBC Sports, Rabu (21/2/2024).

“Ini akan memakan waktu dua hingga tiga musim. Menghabiskan uang secara boros di musim panas bukanlah solusinya,” tegasnya.

Ia mengakui, Man City dan Liverpool adalah tim terbaik di dunia.

“Mereka adalah rival pada akhirnya dan tidak ada yang lebih saya inginkan selain ‘menjatuhkan’ mereka (Liverpool dan Man City,” katanya.

Pembelian saham MU oleh Sir Jim Ratcliffe rampung setelah mendapatkan persetujuan dari FA dan Premier League.

Total investasi Sir Jim Ratcliffe ke Man United senilai 1,6 miliar dollar AS dan sekitar Rp 25 triliun).

Menurut Daily Mail, Sir Jim Ratcliffe bersama grup INEOS akan memberikan suntikan dana lagi 238 juta poundsterling (sekitar Rp 4 triliun). (*)