Menurutnya, dengan itu masyarakat akan memiliki kesadaran moral dan spiritual. “Kami juga sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ini ditegaskan menjadi sesuatu yang haram,” ungkap Menag.
Menag juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak, dan masyarakat.
“Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid.

br






br






