Perlu Disimak, Begini Cara Menghitung Jumlah Kursi DPR yang Didapat oleh Parpol

Panduan Penghitungan Kursi DPR

Untuk menghitung perolehan kursi DPR masing-masing partai hal pertama yang dilakukan adalah memastikan apakah partai tersebut memenuhi ambang batas parlemen 4% atau tidak. Pembagian kursi hanya akan dilakukan untuk partai yang lolos parlemen.

Setelah itu pastikan berapa jumlah kursi yang telah ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Sebagai contoh akan digunakan penghitungan Sainte Lague untuk menentukan partai politik yang memenuhi kursi dari Bengkulu.

Merujuk pada data KPU, pada pemilu 2024 terdapat 4 kursi yang diperebutkan dari Provinsi Bengkulu. Berdasarkan perhitungan sementara KPU akan disimulasikan penghitungan suara untuk kursi DPR.

Simulasi Cara Hitung Kursi DPR Merujuk Metode Sainte Lague

Untuk simulasi penggunaan metode Sainte Lague akan digunakan dengan untuk Provinsi Bengkulu. Saat ini partai di Bengkulu dengan perhitungan real count 79% adalah sebagai berikut:

Golkar: 233.340 suara

PAN: 134.473 suara

PDIP: 127.545 suara

Nasdem: 101.965 suara

Gerindra: 62.550 suara

PKS: 50.968 suara

PKB: 23.517 suara

Demokrat: 19.606

PPP: 7.766

Penentuan kursi pertama

BACA JUGA:  230 Hari Genosida Israel di Gaza, 35.800 Tewas, 80.011 Terluka

Setiap partai yang sudah memenuhi ambang batas akan dibagi angka 1.

Golkar: 233.340 : 1 = 233.340 

PAN: 134.473 : 1 = 134.473

PDIP: 127.545 : 1 = 127.545

Nasdem: 101.965 : 1 = 101.965

Gerindra: 62.550 : 1 = 62.550

PKS: 50.968 : 1 = 50.968

PKB: 23.517 : 1 = 23.527

Demokrat: 19.606 : 1 = 19.606

PPP: 7.766 : 1 = 7.766

Berdasarkan hasil pembagian itu, Partai Golkar akan mendapatkan kursi pertama di dapil tersebut.

Penentuan kursi kedua

Partai Golkar yang sudah mendapatkan satu kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 3.

Golkar: 233.340 : 3  = 77.824

PAN: 134.473 : 1 = 134.473

PDIP: 127.545 : 1 = 127.545

Nasdem: 101.965 : 1 = 101.965

Gerindra: 62.550 : 1 = 62.550

PKS: 50.968 : 1 = 50.968

PKB: 23.517 : 1 = 23.527

Demokrat: 19.606 : 1 = 19.606

PPP: 7.766 : 1 = 7.766

Berdasarkan hitungan ini maka Partai Amanat Nasional atau PAN akan mendapatkan kursi kedua di dapil tersebut.