Panduan Penghitungan Kursi DPR
Untuk menghitung perolehan kursi DPR masing-masing partai hal pertama yang dilakukan adalah memastikan apakah partai tersebut memenuhi ambang batas parlemen 4% atau tidak. Pembagian kursi hanya akan dilakukan untuk partai yang lolos parlemen.
Setelah itu pastikan berapa jumlah kursi yang telah ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Sebagai contoh akan digunakan penghitungan Sainte Lague untuk menentukan partai politik yang memenuhi kursi dari Bengkulu.
Merujuk pada data KPU, pada pemilu 2024 terdapat 4 kursi yang diperebutkan dari Provinsi Bengkulu. Berdasarkan perhitungan sementara KPU akan disimulasikan penghitungan suara untuk kursi DPR.
Simulasi Cara Hitung Kursi DPR Merujuk Metode Sainte Lague
Untuk simulasi penggunaan metode Sainte Lague akan digunakan dengan untuk Provinsi Bengkulu. Saat ini partai di Bengkulu dengan perhitungan real count 79% adalah sebagai berikut:
Golkar: 233.340 suara
PAN: 134.473 suara
PDIP: 127.545 suara
Nasdem: 101.965 suara
Gerindra: 62.550 suara
PKS: 50.968 suara
PKB: 23.517 suara
Demokrat: 19.606
PPP: 7.766
Penentuan kursi pertama
Setiap partai yang sudah memenuhi ambang batas akan dibagi angka 1.
Golkar: 233.340 : 1 = 233.340
PAN: 134.473 : 1 = 134.473
PDIP: 127.545 : 1 = 127.545
Nasdem: 101.965 : 1 = 101.965
Gerindra: 62.550 : 1 = 62.550
PKS: 50.968 : 1 = 50.968
PKB: 23.517 : 1 = 23.527
Demokrat: 19.606 : 1 = 19.606
PPP: 7.766 : 1 = 7.766
Berdasarkan hasil pembagian itu, Partai Golkar akan mendapatkan kursi pertama di dapil tersebut.
Penentuan kursi kedua
Partai Golkar yang sudah mendapatkan satu kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 3.
Golkar: 233.340 : 3 = 77.824
PAN: 134.473 : 1 = 134.473
PDIP: 127.545 : 1 = 127.545
Nasdem: 101.965 : 1 = 101.965
Gerindra: 62.550 : 1 = 62.550
PKS: 50.968 : 1 = 50.968
PKB: 23.517 : 1 = 23.527
Demokrat: 19.606 : 1 = 19.606
PPP: 7.766 : 1 = 7.766
Berdasarkan hitungan ini maka Partai Amanat Nasional atau PAN akan mendapatkan kursi kedua di dapil tersebut.