TANGGAL, WAKTU DAN TEMPAT PENYERAHAN
Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai pada:
Tanggal : 8 sampai 12 Mei 2024
Pukul : 08.00 s/d 16.00 Wita
Tempat : Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai Alamat : Jalan. Bhayangkara No 11 Sinjai
KETENTUAN PENYERAHAN
1. Bakal pasangan calon perseorangan menyerahkan dokumen dukungan pasangan calon dan daftar tim penghubung kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai;
2. Bakal pasangan calon perseorangan memberitahukan kepada Komisi Pemilihan Kabupaten Sinjai 1 (satu) hari sebelum penyerahan dokumen dukungan dan daftar tim penghubung pasangan calon dan;
3. Bakal pasangan calon menyampaikan nama penghubung/LO sebanyak 2 (dua) orang melalui Surat Mandat;
4. Hari kelima tanggal 12 Mei 2024 penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sampai pukul 23.59 wita.
Pengumuman ini dikeluarkan KPU Sinjai pada 5 Mei 2024, dan ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin.












