Sementara itu dalam hal ketentuan penyerahan, kata Yasser, bahwa KPU meminta agar para pihak bakal calon perseorangan walikota dan wakil walikota Makassar wajib menyampaikan surat pemberitahuan rencana penyerahan dukungan agar menghindari penyerahan dukungan dalam waktu bersamaan.
KPU Makassar: Bapaslon Perseorangan Pilwalkot Wajib Serahkan Minimal 67.402 KTP
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dr. Kristian H.P. Lambe Dosen Pascasarjana UKI Paulus Makassar Nusantarainsight.com, Makassar – Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu-Toraja kembali menguat. Gagasan ini mencuat bukan sekadar sebagai ambisi administratif, melainkan…

Kemeriahan tidak berhenti di garis finish. Para peserta dimanjakan dengan performa panggung musik dari Moloccan Soul ‘Tabola Bale’ serta pengundian doorprize fantastis, mulai dari hunian rumah, unit mobil, motor, hingga…

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendukung program pendidikan pemilih di tingkat SMP, serta melibatkan Kesbangpol, partai politik, tokoh masyarakat, dan OPD terkait dalam satu forum koordinasi…

Adapun Pengurus Bidang Kepanduan dan Kepemimpinan Partai (BKKP) DPW PKS Sulawesi Selatan : Rahman, Arga Prasetya, Arham AP, Dauda, Amrullah Sultan, Isnan, Mariati, Disa, Sigit Mulyo Agung, Darwis M, Jundi,…

NusantaraInsight, Makassar — Bidang Kepanduan dan Kepemimpinan Partai (BKKP) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPD se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung…







