Dia mencontohkan, pada pemilihan gubernur 1998, pada awal era reformasi yang mengantar Zainal Basrie Palaguna menjabat periode kedua, meskipun meraih mayoritas dari tiga alur namun tidak muncul sebagai calon tunggal. Oleh sebab itu, menurut Ajiep, celakalah Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak kedua dalam pemilihan legislatif lalu kalau hanya ikut-ikutan mengusung calon yang diajukan partai politik lain.
“Jadi kita harus mendorong agar tidak terjadi kolom kosong di Sulsel,” harap Ajiep.
Tokoh Pers versi Dewan Pers, M.Dahlan Abubakar mengungkapkan, membaca iklim politik nasional pra dan pascapilpres 2024, situasi politik dan demokrasi di Indonesia belum akan baik-baik saja. Jangan sampai praktik politik nasional tersebut menular ke daerah-daerah, termasuk ke Sulsel.
“Jika ada ontologi sejarah politik dan demokrasi bangsa Indonesia ke depan, maka pada periode inilah masalah moral dan etika berpolitik dan berdemokrasi akan tercatat ‘berlumuran’ dengan penyimpangan. Semua lembaga kekuasaan dimanfaatkan secara permisif oleh penguasa,” ujar penyandang Kartu Utama Dewan Pers 2011 tersebut.
Ketika menjawab komentar Munjin Asyari mengenai ‘kolom kosong’ itu benda mati, Ajiep mengemukakan, politik dan demokrasi itu adalah sistem, tidak bisa disalahkan, yang salah adalah manusia-manusia yang melaksanakan sistem tersebut.
Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Indonesia, Ajiep Padindang melaksanakan kunjungan kerja terakhir guna memantau dan mengawasi tahapan pelaksanaan pilkada pada beberapa kabupaten di Sulsel. Hasil pemantauannya mengungkapkan, hampir 50% daerah kabupaten/kota mengeluhkan belum cairnya biaya pelaksanaan tahap persiapan pilkada.
“Kondisi lokal di beberapa daerah, tahapan pilkada sudah berjalan. Namun ada dua temuan di KPU Bone misalnya penyesuaian usia pemilih karena baru pertama akan menggunakan hak pilih. Kedua, pemilih yang meninggal atau berpindah domisili,” ujar Ajiep.
Soal belum cairnya dana pilkada tersebut, Ajiep menjelaskan, hingga 23 Juli 2024 ada beberapa kabupaten/kota yang belum mendrop dana tahapan pilkada ke KPUD karena tidak tersedianya dana di Pemda. Padahal, dana pilkada sudah dialokasi dan ditetapkan pada APBD 2023.
“Akibatnya, penyelenggaraan tahapan pilkada di daerah-daerah berjalan ‘tertatih=tatih’, ujar Ajiep Padindang dalam pertemuan yang berakhir pukul 18.00 Wita tersebut. (MDA).