Hal ini disampaikan Mulyati saat pemaparan data keadaan dan kebutuhan guru di sekolah berdasarkan hasil peremajaan data yang telah dilaksanakan oleh Seksi PTK SD dan SMP pada bulan November – Desember 2024 di Sekolah Negeri jenjang SD dan SMP se Kabupaten. Maros.
Lebih lanjut, Kepala Seksi PTK SD ini, menyampaikan bahwa kekurangan guru akibat adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, adanya penambahan ruang kelas baru dan sebagainya.
“Untuk memenuhi kekurangan guru, Dinas Pendidikan telah mengusulkan Formasi guru PPPK pada Tahun 2024 sesuai kebutuhan tetapi karena dibatasi anggaran belanja pegawai sehingga formasi guru hanya sebanyak 50 Formasi,” ungkapnya.
Formasi ini dirasakan sangat kurang dari total kebutuhan guru, kata Mulyati lagi, namun di sisi lain daerah terbentur dengan kebijakan Batasan Belanja Pegawai yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Pemda wajib mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru maksimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tegas Ibu yang hobi menulis ini.
Ia menambahkan bahwa salah satu upaya pemenuhan kebutuhan guru di Kabupaten Maros adalah melalui Penyediaan Pendidik dari Guru Non ASN.
“Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran belanja jasa upah bagi Guru Non ASN yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bagi Guru Non ASN yang mengajar pada sekolah Daerah kategori Khusus,” tukas mantan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes yang sempat menyabet Juara Pertama Terbaik Pengelola Data SDMK Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2019 ini.
Sebelum mengakhiri paparan, ia mengajak peserta workshop untuk memantau dan mengevaluasi kebutuhan dan kecukupan guru di sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada BKPSDM di bawah kepemimpinan Andi Sri Wahyuni A. Buchaerah atas dukungan dan komitmen bersama dalam pemenuhan kebutuhan guru.
Ia juga menambahkan bahwa dengan komunikasi, komitmen dan kolaborasi yang telah terbina sejak lama, maka ia pernah mendapat penghargaan dari KEMENKES RI sebagai Role Model Nasional Tata Kelola SDM Kesehatan Tahun 2020, saat menjabat sebagai kepala seksi SDM Kesehatan, (Mulyati).










