Lebih lanjut Dr. Syamsi menguraikan tentang dasar pelaksanaan kegiatan magang kerja luar negeri ini utamanya peraturan dan kebijakan pemerintah, persyaratan umum peserta magang baik administrasi, kesamaptaan dan kesehatan, penguasaan bahasa dan budaya Jepang, perlindungan tenaga kerja yang diperoleh selama di luar negeri, hak dan kewajiban peserta magang, serta sanksi yang mungkin terjadi jika peserta magang melakukan pelanggaran.
SMKN 9 Makassar Gandeng Disnakertrans Sosialisasi Program Magang Kerja Luar Negeri
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Antusiasme siswa terlihat jelas saat mereka menempelkan sticky notes berwarna-warni yang berisi nama masing-masing pada mading anti-bullying tersebut. Kegiatan ini menjadi bentuk pernyataan sikap dan dukungan siswa terhadap gerakan anti-bullying,…

NusantaraInsight, Makassar — Kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahap 2 Tahun 2026 memasuki hari kedua, Selasa (13/1/2026) dengan semangat yang tinggi di Gedung Guru Dinas Pendidikan…

NusantaraInsight, Makassar — Berdasarkan laporan dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan potensi adanya cuaca ekstrem, maka Dinas Pendidikan Sulsel pun memberikan surat edaran kepada semua satuan pendidikan….

NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pendidikan Sulsel akan mempercepat kegiatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), untuk tahap II tahun 2025. Proses percepatan rekonsiliasi itu dipertegas oleh Kadis Pendidikan Sulsel,…

NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran nomor 400.3.5/1/S.Edar/Disdik/1/2026 tentang Pembelajaran Daring di Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK, SD dan SMP. Surat tertanggal 12 Januari 2026 dan…







