SMKN 3 Bantaeng Bangun Ruang Praktik Farmasi

NusantaraInsight, Bantaeng — Komitmen terhadap pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri mulai nyata di SMK Negeri 3 Bantaeng. Melalui program Revitalisasi SMK Tahun 2025, sekolah ini memulai pembangunan ruang praktik untuk jurusan Farmasi, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, serta rehabilitasi bangunan sekolah.

Prosesi peletakan batu pertama dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025, dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Pajukukang, Kasi Bidang SMK Cabang Dinas Wilayah V, komite sekolah, para guru, serta perwakilan orang tua siswa.

Dalam penyampaiannya, Kepala SMKN 3 Bantaeng Wahidah Wahyuni S.Pd,M.Pd menekankan bahwa pembangunan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian dari strategi besar dalam memperkuat layanan pendidikan vokasi berbasis kesehatan.

“Kami ingin jurusan Farmasi ini menjadi unggulan. Pelayanannya semakin berkualitas, siswanya bertambah, dan masyarakat makin yakin menyekolahkan anaknya di sini,” ujarnya penuh semangat.

Lebih jauh, ia mengungkapkan target jangka menengah yang telah dirancang.

“Kami menargetkan bisa bekerjasama dengan apotek-apotek, klinik, dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Bantaeng. Disamping itu, jurusan Farmasi juga telah memproduksi berbagai produk Teaching Factory (TEFA) dan bahkan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Harapannya, ke depan produk ini tidak hanya beredar di Bantaeng, tetapi juga bisa tembus ke luar daerah,” tuturnya optimistis.

BACA JUGA:  Mahasiswa KKN-T 113 UNHAS Desa Pattalassang, Sinjai Lakukan Digitalisasi Pemasaran Produk UMKM

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH., MH, dalam arahannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam seluruh proses pembangunan.

“Jurusan ini adalah peluang. Lulusan SMK Kesehatan—terutama Farmasi—sangat dibutuhkan. Maka mari kita jaga proses pembangunannya, dari kualitas hingga ketepatan waktu. Ini bagian dari pengamanan pembangunan strategis dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Pak Satria juga mengimbau pihak sekolah dan komite untuk aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi.

“Keterlambatan atau kesalahan teknis bisa membuka ruang munculnya sorotan dari pihak-pihak luar, baik yang mengaku jurnalis, LSM, maupun aparat penegak hukum. Karena itu bangunlah komunikasi yang terbuka demi kebaikan bersama, agar hasil pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Program revitalisasi ini menjadi simbol dari harapan baru dalam pendidikan vokasi yang lebih adaptif dan terhubung langsung dengan kebutuhan industri kesehatan di daerah.

“Semoga ini menjadi warisan kita bersama,” pungkas Kajari.